
Perisaihukum.biz.id – Bandar Lampung, Sebuah insiden pengeroyokan dan penganiayaan tragis menimpa HR, seorang wartawan yang juga merupakan keluarga besar Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP), pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14:30 WIB. Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah korban, Gang M. Yamien Gulak Galik Teluk Betung Utara, bahkan disaksikan langsung oleh orang tua korban.
Pelaku pengeroyokan diketahui adalah kakak beradik Rizal dan Erick. Mereka datang tidak berdua, melainkan dengan rombongan menggunakan mobil Fortuner model lama berwarna putih. Rombongan yang terdiri dari lima orang, antara lain May (Ibu Pelaku), Rizal, Erick, Ny. X (diduga istri pelaku), dan Mr. X (orang tak dikenal), langsung menyerbu masuk pekarangan rumah korban tanpa izin.
Sesampainya di lokasi, rombongan tersebut membentak dan memaki JM (82 tahun), orang tua korban yang saat itu sedang menerima tamu berinisial AES. Rizal bahkan menendang kursi di teras dan mendobrak pintu samping rumah, lalu masuk ke dalam ruangan.
HR, yang saat itu sedang tidur dan dalam kondisi sakit, terbangun mendengar kegaduhan. Seketika itu, Rizal langsung mencekik dan memukul kepala serta badan korban. Tak hanya itu, kepala korban bahkan dibenturkan ke tembok. Setelah itu, Rizal menyeret korban keluar ruangan, di mana Erick dan rombongan lainnya sudah menunggu. Di hadapan orang tua korban dan tamu, Erick ikut menendang dan memukul HR yang tidak melakukan perlawanan.
Keluarga pelaku juga terlihat memaki dan membentak korban serta orang tuanya. Rizal bahkan sempat melempar tempat kotoran kucing ke arah korban, yang kemudian ditangkis oleh JM hingga mengenai tangannya. Tidak puas menganiaya di dalam rumah, di teras, dan di halaman, para pelaku berusaha menarik dan memaksa korban masuk ke dalam mobil mereka, diduga untuk melakukan penganiayaan lanjutan.
Keluarga korban dan JPKP menyatakan tidak terima atas peristiwa ini, namun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan penganiayaan ke pihak kepolisian.
JPKP Duga Ada Keberpihakan Oknum Polisi
Beberapa hari setelah kejadian, para pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap. Hal ini memicu kegeraman Juliansyah Lubis, Ketua JPKP DPD Provinsi Lampung. “Kami tidak ingin ada perlakuan tidak adil oleh oknum kepolisian. Jangan sampai seperti pandangan masyarakat yang menilai jika orang miskin pelaku tindak pidana langsung ditangkap dan diproses, sedangkan perlakuan berbeda terjadi pada pelaku tindak pidana yang berduit,” tegas Juliansyah.
JPKP meminta kepolisian untuk segera menangkap para pelaku. Juliansyah bahkan mengancam akan melawan siapapun oknum polisi yang terduga melakukan tindakan non-prosedural, diskriminasi, atau intimidasi. Dugaan keberpihakan ini muncul dari beberapa indikasi, termasuk terlihatnya mobil kepolisian, salah satunya dari kesatuan INAFIS, bersama rombongan pelaku saat peristiwa pengeroyokan.
Upaya Framing Berita Hoaks dan Dugaan Suap Saksi
Sementara itu, terduga keluarga pelaku dan Ketua RT 013, Jaka, bersama anaknya Bella, diduga melakukan framing berita hoaks ke warga. Mereka menyebarkan informasi bahwa korban melakukan pemukulan, pencakaran, hingga membuat kepala orang tua pelaku (Solikin) bocor dan berdarah.
Namun, hasil investigasi awak media kepada warga setempat membantah keras klaim tersebut. “Saya dan warga lainnya melihat peristiwa adu mulut, cekcok antara Pak Solikin dan Pak Jamin. Kami semua tidak melihat ada pemukulan terhadap Pak Solikin. Dan Pak Solikin pagi itu baik-baik saja. Tidak ada luka berdarah-darah, tidak ada benjol, ataupun cakar-cakaran,” ungkap YL, yang dibenarkan warga lainnya. Warga justru melihat korban melerai, bahkan Pak Solikin yang memegang kayu saat itu.
Warga juga mengungkapkan bahwa pertengkaran antara kedua orang tua pelaku dan orang tua korban sudah sering terjadi. Menurut UP, salah seorang warga, keluarga Solikin memang kerap membuat onar dan keributan. “Warga di sini sebenarnya sudah gerah dan tidak suka dengan tingkah lakunya,” pungkasnya.
Solidaritas Wartawan Lampung dan Nasional
Profesi HR sebagai wartawan membuat insiden ini memicu kemarahan sesama insan pers. Saipul, Kabiro Kabupaten Lampung Selatan dari salah satu media nasional, menegaskan tuntutan para wartawan. “Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan pada rekan kami. Kami beserta gabungan wartawan seluruh Lampung bahkan nasional akan mengawal dan melawan siapapun yang terafiliasi dalam pengeroyokan dan penganiayaan pada rekan kami.”
Solidaritas ini juga menyikapi dugaan adanya oknum polisi yang membekingi atau terafiliasi dengan para pelaku. Dugaan ini semakin kuat setelah pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 09:00 WIB, keluarga pelaku didampingi oknum polisi terduga memaksa warga untuk menjadi saksi palsu. Keluarga pelaku juga diduga memberikan uang suap kepada Mar (70 tahun) agar bersedia menjadi saksi, yang kemudian diikuti dengan dugaan intimidasi oleh keluarga pelaku dan oknum polisi berinisial FM alias Posi yang diduga melakukan BAP palsu, seperti yang disaksikan oleh GN (45 tahun).
Hingga berita ini dimuat, keluarga para pelaku diduga masih terus berupaya mencari saksi palsu, sebagaimana keterangan warga setempat. (Team Wartawan Investigasi/Red.***)